Diartikel ini saya mau bercerita sedikit tentang perbedaan bahan tambah mineral dan bahan tambah kimia khususnya pada pembuatan beton. soalnya berdasarkan pengalaman saya, tidak banyak enginer yang bisa membedakan tentang bahan tambah mineral dan bahan tambah kimia pada campuran adukan beton, yah emang sih semuanya termasuk bahan tambah, tapi tentu sebagai seorang enginer anda harus bisa menjelaskan dong kepada orang non sipil tentang hal ini
saya yakin pasti rekan - rekan enginer sekalian sudah tahu tentang apa itu bahan tambah, jadi saya hanya akan menyungging sedikit aja tentang arti dari bahan tambah. Bahan tambah ialah selain unsur pokok (air,semen, dan aggregat) yang ditambahkan pada adukan beton, sebelum, segera atau selama pengadukan beton. Tujuannya ialah untuk mengubah satu atau lebih sifat-sifat beton sewaktu masih dalam keadaan segar atau setelah mengeras. Bahan tambah seharusnya hanya berguna kalau sudah ada evaluasi yang teliti tentang pengaruhnya pada beton, khususnya dalam kondisi dimana beton diharapkan akan digunakan.
Jadi apa perbedaanya bahan tambah mineral dan bahan tambah kimia ?
Secara umum bahan tambah yang digunakan dalam beton dapat dibedakan menjadi dua yaitu bahan tambah yang bersifat kimiawi (chemical admixture) dan bahan tambah yang bersifat mineral (additive). Bahan tambah admixture ditambahkan saat pengadukan dan atau saat pelaksanaan pengecoran (placing) sedangkan bahan tambah aditif yaitu yang bersifat mineral ditambahkan saat pengadukan dilaksanakan.
Bahan tambah ini biasanya merupakan bahan tambah kimia yang dimaksudkan lebih banyak mengubah perilaku beton saat pelaksanaan pekerjaan jadi dapat dikatakan bahwa bahan tambah kimia (chemical admixture) lebih banyak untuk memperbaiki kinerja pelaksanaan. Bahan tambah aditif merupakan bahan tambah yang lebih bersifat penyemenan jadi bahan tambah aditif lebih banyak digunakan untuk memperbaiki kinerja kekuatannya.