Sloof / Tie Beam



Sloof adalah struktur bangunan yang terletak di atas pondasi bangunan. Sloof berfungsi mendistribusikan beban dari bangunan atas ke pondasi, sehingga beban yang tersalurkan setiap titik di pondasi tersebar merata. Berikut ini akan dibahas juga beberapa macam sloof yang biasa di pakai oleh masyarakat Indonesia sebagai berikut :
1.         Konstruksi Sloof dari beton bertulang, konstruksi sloof ini bisa digunakan di atas pondasi batu kali apabila pondasi tersebut dimaksudkan untuk rumah atau gedung (bangunan) tidak bertingkat dengan perlengkapan kolom praktis pada jarak dinding kurang lebih 3 m. Konstruksi sloof dari beton bertulang juga bisa dimanfaatkan sebagai balok pengikat pada pondasi tiang.
2.         Konstruksi Sloof dari batu bata, rolag dibuat dari susunan batu bata yang di pasang dengan cara melintang dan diikat dengan adukan pasangan (1 bagian portland semen : 4 bagian pasir). Konstruksi rolag ini tidak memenuhi syarat untuk membagi beban.
3.         Konstruksi Sloof dari kayu, konstruksi rumah panggung dengan pondasi tiang kayu (misalnya di atas pondasi setempat), sloof dapat dibentuk sebagai balok pengapit. Jika sloof dari kayu ini terletak di atas pondasi lajur dari batu atau beton, maka dipilih balok tunggal.



Sloof berfungsi untuk bisa memikul beban dinding, sehingga dinding tersebut dapat berdiri pada beton yang cukup kuat, tak terjadi penurunan dan juga pergerakan yang dapat mengakibatkan dinding rumah tinggal Anda jadi retak atau pun pecah. Adapun fungsi dari penggunaan sloof pada bangunan rumah tinggal ini sebagai berikut :
·      Sebagai pengikat kolom.
·      Meratakan gaya beban dinding pada pondasi.
·      Menahan gaya beban dinding.
·      Sebagai balok penahan gaya reaksi tanah yang telah disalurkan dari pondasi lajur.





Selain itu sloof juga berfungsi sebagai pengunci dinding dan kolom agar tidak roboh apabila terjadi pergerakan tanah. Sebagai tambahan pada sloof, untuk bangunan tahan terhadap gempa maka disempurnakan pada ikatan antara sloof dengan pondasi yaitu dengan memberikan  angker dengan berdiameter 12 mm dengan jarak 1,5 meter. Namun angka ini dapat berubah untuk bangunan yang lebih besar atau bangunan bertingkat banyak.
Secara singkat, Sloof adalah beton bertulang yang diletakkan secara horisontal di atas pondasi.


Ada 2 cara pembuatan bekisting untuk Sloof antara lain:
1. Pemasangan Bekisting Batako untuk Poer dan Sloof
2. Pemasangan Bekisting Kayu untuk Poer dan Sloof
























Metode Buang Tanah


Material sisa galian yang tidak bisa dipergunakan untuk timbunan akan dibuang disuatu tempat didalam dan/atau diluar daerah lokasi Bendung yang disetujui oleh pemilik sesuai yang ditunjukan dalam gambar atau Direksi. Penyedia Jasa akan merapihkan dan mengatur ketinggian serta meratakannya dengan rapi dan tinggi maksimum 3.00 m. Penyedia Jasa akan memelihara tanpa mengganggu aliran air disaluran dan jalan masuk serta yang berhubungan dengan hal tersebut.
Sisa galian dari pekerjaan galian di bendung pada lokasi sekitar lokasi pekerjaan tersebut diratakan dan dirapihkan dengan tingginya penimbunan sesuai dengan persetujuan Direksi. Sedangkan sisa galian dari pekerjaan yang tidak terpakai bisa dibuang disekitar lokasi asalkan tidak mengganggu. Kalau lokasi setempat tidak memungkinkan maka material sisa tersebut harus dibuang kesuatu tempat diluar daerah bendung, diratakan dan dirapihkan.
Lokasi pembuangan harus mendapat persetujuan Direksi dan mendapat ijin pemilik tanah. Material dari galian saluran pembuang atau bendung yang tidak pergunakan akan diangkut untuk dibuang ke suatu tempat pembuangan yang telah ditentukan seperti yang disetujui oleh Direksi.
Sebagian material yang layak pakai akan ditempatkan sementara di lokasi memenuhi syarat yang akan dipergunakan nantinya atau langsung dipergunakan sebagai bahan timbunan untuk konstruksi permanen seperti ditentukan oleh Direksi.
Penyedia Jasa akan menyediakan/membuat jadwal rincian rencana kerja dari pekerjaan tanah seperti lokasi dan program galian dari bendung dan penggunaan material galian untuk pekerjaan timbunan. Bila diminta seperti ditentukan oleh Direksi, lokasi pembuangan harus di ratakan, untuk menghindari dari erosi akibat hujan.
Perubahan atau penambahan dari luasan lokasi pembuangan untuk kenyamanan dari Penyedia Jasa sendiri adalah merupakan tanggung jawab dan atas biaya dari Penyedia Jasa serta harus mendapatkan persetujuan dari Direksi.
Penyedia Jasa akan mengajukan proposal kepada Direksi paling tidak tiga puluh (30) hari untuk mendapatkan persetujuan berkenaan dengan pembuangan material di tempat lain selain dari lokasi yang telah disetujui dan untuk perlindungan material dari erosi.
Pengangkutan material yang tidak terpakai akan dilakukan dengan menggunakan peralatan seperti Excavator yang digunakan untuk memuat material kedalam dump truck yang kemudian diangkut kelokasi luar pekerjaan yang telah mendapat persetuajuan dari Direksi pekerjaan, material tanah yang tidak terpakai kemudian dihampar dan diratakan dengan menggunakan alat jenis bulldozer.







Quick Sale

Online Booking